JAKARTA, KRJOGJA.com - Bank Indonesia (BI) memusnahkan 189.477 lembar uang palsu yang diperoleh selama tahun 2014 hingga 2016. Adapun uang palsu yang dimusnahkan terdiri dari uang yang menyerupai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 90.180 lembar, menyerupai Rp 50 ribu sebanyak 82.822 lembar dan menyerupai pecahan Rp 20 ribu sebanyak 10.919 lembar.
Uang yang menyerupai uang Rp 10 ribu sebanyak 3.590 lembar, menyerupai pecahan Rp 5.000 sebanyak 1.961 lembar dan menyerupai Rp 2.000 sebanyak 5 lembar. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi di Jakarta, Rabu (26/07/2017).
Menurut Suhaedi secara umum kualitas rupiah palsu yang ditemukan masih jauh dari sempurna mengingat semuanya tidak menggunakan bahan kertas dan menggunakan teknik cetak yang sederhana. "Jadi uang palsu ini bersumber dari setoran bank ke kita dan kemudian kita verifikasi dan analisis di laboratorium kemudian kita serahkan ke Bareskrim Polri, dan kemudian bareskrim diminta pengadilan untuk memusnahkan, dan kemudian pagi ini kita musnahkan," kata Suhaedi.
Dikatakan Suhaedi, apa yang sudah dilakukan pagi ini sebagai bentuk wujud koordinasi yang baik antara Bank Indonesia, Polri dan Pengadilan Negeri dalam rangka penindakan, penegahan dan pemusnahan uang palsu yang berebdar di masyarakat selama ini. (Lmg)