JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Bank Tabungan Negara  (BTN) terus memperluas kerjasamanya dengan menggandeng Mahkamah Agung (MA), dimana berpotensi mendongkrak dana murah mencapai Rp 5 - 7 triliun. Perseroan berkomitmen menyediakan sejumlah fasilitas perbankan yang dibutuhkan MA.Â
Fasilitas tersebut diantaranya manajemen pengelolaan kas (Cash Management System) untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, fasilitas KPR Khusus, dan pemanfaatan program pengembangan operasional (PPO) yang berlaku untuk MA, Pengadilan Negari (PN), Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Tinggi (PT).
"Dengan fasilitas ini, kami berharap bisa mendukung MA dalam pengelolaan dana agar lebih akuntabel, transparan dan yang terpenting memudahkan pegawai MA, PN, PT maupun PA untuk mengakses KPR,† kata Utama Bank BTN Maryono di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (06/07/2017).
Menurut Maryono kerjasama tersebut diyakini dapat mendongkrak dana murah BTN karena potensi dana yang diperoleh tidak hanya dari dana gaji dan tunjangan kinerja pegawai, namun juga dana lain seperti penempatan dana konsinyasi perkara, dana panjar perkara dan pengelolaan dana operasional.Â
“Saat ini baru 31 PN dari 957 Pengadilan di bawah MA yang sudah bekerjasama dengan Bank BTN dengan potensi penempatan dana konsinyasi perkara mencapai kurang lebih Rp1 triliun,†jelasnya.Â
Maryono menjelaskan jika seluruh Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi memanfaatkan fasilitas yang diberikan perseroan, maka potensi dana konsinyasi perkara yang bisa diraih bisa mencapai sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 7 triliun. (Lmg)