JAKARTA, KRJOGJA.com - Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan penerbitan pertama Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) antara PT Sarana Multy Financial (SMF) dengan BTN Syariah, diharap mendapatkan dana segar dan meningkatkan  kapasitas untuk menyalurkan pendanaan kepemilikan rumah kepada masyarakat
"Instrumen tersebut memang menjadi salah satu pilihan utama Bank BTN untuk mengurangi mismatch pendanaan, karena dana sekuritisasi  berjangka panjang, sesuai dengan pola pembiayaan KPR Bank BTN iB yang juga memiliki jangka waktu yang panjang. Adapun potensi aset  KPR syariah Bank BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun, yang seluruhnya merupakan KPR Non Subsidi," kata Dirut BTN Maryono di Jakarta, Selasa (30/5)
Maryono menjelaskan, sejak tahun 2009, Bank BTN bersama PT SMF telah membukukan sebanyak sepuluh sekuritisasi. Â Diantaranya adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), Â kemudian sisanya adalah EBA-SP. Â Total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun. Â Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp 2,2 triliun. Â
Kehadiran EBAS-SP, diharapkan dapat memperkaya instrumen investasi dan  produk pasar modal syariah dan memperbesar market share pasar modal syariah, serta membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR iB bagi bank syariah pada umumnya. (Lmg)