JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Departemen Perlindungan Konsumen  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, OJK sebagai Pengawas Lembaga Jasa Keuangan sudah meminta penjelasan Direksi IT Bank Mandiri, terkait gangguan di layanan online banking Bank Mandiri sejak adanya laporan masyarakat.Â
Dari pemantauan OJK, layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait dengan keamanan sistem internet dan mobile bankingnya.
"OJK sebagai Pengawas Lembaga Jasa Keuangan sudah meminta penjelasan Direksi IT Bank Mandiri," kata  Kepala Departemen Perlindungan Konsumen  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo di Jakarta, Senin (08/05/2017).
Dikatakan, Â sejak Sabtu kemarin dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, bank telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah. Disisi lain OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan modus social engineering yang mengaku pihak bank dengan/atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.
"Bank manapun tidak akan pernah meminta informasi mwng user-id dan/atau password untuk kepentingan apapun. Jika ada yang memaksa dengan  dalih apapun  harus menolak permintaan  tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait." (Lmg)