SLEMAN, KRJOGJA.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY mengingatkan agar Wajib Pajak (WP) yang belum mengikuti program pengampunan pajak segera memanfaatkannya sebelum berakhir pada 31 Maret 2017. Â Total amnesti pajak di DIY baru diikuti 9.963 WP dan 9.963 SPH dengan nilai total tebusan mencapai Rp 446,77 miliar per 21 Maret 2017.
Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono mengatakan, total WP yang mengikuti amnesti pajak 9.963 WP yang terdiri 33 persen dari OP UKM, OP non UKM 46 persen, Badan non UKM 10 persen dan Badan UKM 11 persen. Total uang tebusan yang telah disampaikan Rp 446,77 miliar dan masih ada sekitar Rp 6 miliar yang belum menyampaikan SPH.
"Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada WP yangmengikuti amnesti pajak dengan harapan bisa mencapai 10.000 SPH hingga 31 Maret 2017. Periode I SPH yang disampaikan mencapai 4.402 SPH, periode II sebanyak 7.359 SPH dan periode III mencapai 9.963 SPH per Selasa, 21 Maret
2017 lalu,†kata Yuli, Minggu (26/3).
Yuli menuturkan capaian amnesti pajak ini di DIY cukup lumayan karena mencapai lebih dari 2 persen total WP. Namun dibandingkan dengan daerah lainnya, capaian amnesti pajak di DIY masih sangat kecil. Dari segi nilai tebusan amnesti pajak di DIY sendiri kenaikannya tidak signifikan. (Ira)