JAKARTA (KRjogja.com) - Banyaknya kasus investasi bodong yang terjadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan lebih memperhatikan pengawasannya kepada lembaga-lembaga yang mengatasnamakan koperasi yang tidak masuk akal.
Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB Didin S Damanhuri menuturkan, maksud dari koperasi yang tidak masuk akal adalah sebuah koperasi yang memberikan tawaran bunga kepada mereka yang ingin melakukan investasi dikoperasi tersebut dengan besaran bunga yang tidak wajar. "Ada koperasi yang memberikan tawaran simpanan dengan bunga 10 persen per bulan. jika dalam setahun itu kan ada 120 %, itu lebih besar daripada investasi properti. OJK harus lebih memperhatikan pengawasan," kata Didin, di Jakarta.
Didin juga berharap agar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia ikut andil mengurangi keberadaan investasi bodong. "Kementerian koperasi bisa ikut membantu dari sisi teknis, sementara OJK dari sisi keuangannya," katanya.
Didin menambahkan perlu ada sosialisasi yang dilakukan dengan gencar kepada masyarakat tentang investasi bodong tersebut. Sebab, masyarakat Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sedang dibombardir oleh brainwashing kemewahan yang disuguhkan oleh media televisi yang jumlahnya banyak.
"Masing-masing berlomba untuk menampikan unsur kemewahan dan entertainment (Hiburan, red). Hal ini menciptakan mimpi-mimpi yang tidak realistis di mayarakat, terutama masyarakat bawah. Jadi mereka ingin serba instan, sehingg muncul hedonisme," kata Didin. (*)