JAKARTA (KRjogja.com) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengumumkan bahwa Komisaris Independen perseroan Emirsyah Satar telah mengundurkan diri.Â
Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan, pengunduran diri Emirsyah Satar diajukan melalui surat dan telah diterima perseroan. Nantinya pengunduran diri tersebut selanjutnya akan diputuskan secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan.
Sebagai informasi, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan pesawat di Garuda Indonesia. Tim Satgas Penindakan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta.Â
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sejak siang hingga malam hari, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting guna kelengkapan dokumen penyidikan perkara kasus dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia. Â (*)