JAKARTA (KRjogja.com) - Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan tentang komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan bagi seluruh peserta adalah semakin nyata dengan hadirnya fitur Payment Reminder System (PRS), fitur bertujuan agar peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi jadwal pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"PRS ini merupakan sistem informasi berbasis SMS kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir resiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan dikarenakan petugas perusahaan lupa atau belum diingatkan dalam melakukan pembayaran iuran bulanan," kata Agus di Jakarta, Minggu (15/01/2017).
Layanan PRS ini, menurutnya, memiliki fungsi yang sangat membantu untuk peserta dan juga user friendly. Pasalnya, hanya dengan melalui SMS, peserta akan diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu sehingga terhindar dari denda akibat  keterlambatan pembayaran iuran. Program ini telah mengakomodir pelaporan melalui SMS.
"Jika sebelumnya perusahaan harus melaporkan data secara manual kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan fitur PRS perusahaan cukup membalas SMS dengan format tertentu maka pembukuan dalam individual account akan dilakukan melalui sistem sesuai dengan data yang dilaporkan. Biayanya pun murah, cukup dengan biaya SMS kurang lebih 200 rupiah, perusahaan bisa melakukan konfirmasi untuk pembukuan otomatis, sangat efisien," tegas Agus. (Ful)