OJK Stop Operasional KSP Pandawa

Photo Author
- Senin, 28 November 2016 | 14:53 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menegaskan, sejak 11 November 2016, seluruh kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh Salman Nuryanto dan KSP Pandawa Mandiri Group hingga  Rp 500 miliar telah dihentikan. 

"Penghimpunan dana tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena memberikan bunga sebesar 10 persen per bulan, kepada pemodal. Sedangkan yang meminjam dana dari Pandawa diberikan bunga pinjaman sebesar 15 persen per tiga bulan tidak sesuai dengan ketentuan perkoperasian di Indonesia," kata Tongam.

Tongam menjelaskan selama ini dana yang dihimpun Salman Nuryanto dan  Pandawa Group sebesar Rp 500 miliar dengan jumlah pemodal sekitar 1.000 orang.  Namun sejak diberhentikan OJK 11 November 2016 , Salman Nuryanto dan Pandawa Group telah mengembalikan uang pemodal dan hingga saat ini tinggal Rp 500 juta untuk 100 orang pemodal. "Terhitung cepat mereka mengembalikan uang modal itu kepada investornya, dalam kurun waktu 2 minggu tingga Rp 500 juta dari Rp 500 miliar," tegasnya.

Togam juga meluruskan OJK dan Satgas Investasi, tidak mencabut izin usahan KSP Pandawa Mandiri Group tetapi meminta agar kegiatan KSP Pandawa Group harus tunduk kepada ketentuan perkoperasian.(Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X