JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tetap akan menjalankan sistem devisa bebas yang dianut Indonesia di pasar keuangan. Hal ini untuk menjawab usulan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang mengeluarkan wacana perubahan sistem tersebut karena dianggap merugikan negara.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara menyatakan, Indonesia menganut rezim devisa bebas sebagai satu fundamental ekonomi Indonesia yang akan tetap diteruskan.
"Tidak boleh main-main dengan rezim devisa bebas, orang kalau mau kirim uang ke luar negeri dibatasi. Jika hari ini tidak boleh beli dolar AS di pasar, itu namanya rezim kontrol devisa. Yang main-main akan kena punishment di pasar," kata Suahasil, saat Pelatihan Wartawan di Hotel Aston, Sentul, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).  Â
Dia menuturkan, sanksi terhadap negara yang mengontrol keluar masuknya uang saat menerapkan sistem devisa bebas, maka pelaku pasar atau investor tidak akan percaya lagi untuk menanamkan modal di negara tersebut. (*)