Gejolak Rupiah Membuat Resah Peserta Tax Amnesty

Photo Author
- Rabu, 16 November 2016 | 08:36 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Keuangan meminta kepada para peserta tax amnesty untuk tidak terlalu mengkhawatirkan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan‎ dalam keterangnnya menjelaskan, jika peserta sudah mendaftar pada periode pertama namun sampai saat ini masih menyelesaikan proses administrasi, kurs rupiah tetap diberlakukan saat dia mendaftar.

"Ada isu mengenai currency kurs berbeda antara saat dia lapor dengan saat ini waktu mau repatriasi, ini kita tegaskan tidak perlu ada top up," kata Robert, Selasa (15/11/2016) malam.

Untuk menegaskan hal itu, Robert juga akan menekankan mengenai kurs tersebut dalam formulir pendaftaran tax amnesty bagi para peserta baru. Sedangkan yang sudah mendaftar, tetap akan diberlakukan dengan kurs rupiah saat pendaftaran.

‎Dia mengungkapkan sampai akhir Oktober jumlah dana Repatriasi yang sudah dinyatakan komitmennya oleh para peserta tax amnesty mencapai Rp 143 triliun. Namun dari dana itu, yang masuk ke gateway perbankan baru sekitar Rp 41 triliun. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X