JAKARTA (KRjogja.com) - Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, 10 tahun lalu  pemerintah tidak memiliki neraca kekayaan negara. Padahal Kementerian Keuangan memiliki tugas sebagai penjaga keuangan negara. Lalu bagaimana tugas akan dilaksanakan bila tidak ada neraca keuangan dan kekayaan negara.
"Bagaimana mau menjaga keuangan negara kalau tidak ada neracanya. Makanya bisa ke mana-mana keuangan negara termasuk kekayaan negara," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakart, Selasa (2/11).
Dikatakan, banyak kekayaan negara yang tidak jelas nilai bahkan keberadaannya. Bahkan ada kekayaan negara yang berubah title. tiba-tiba pindah tangan atau digunakan oleh pihak lain tanpa kita punya konsekuensi apapun.
"Banyak kekayaan negara yang berubah title. tiba-tiba pindah tangan atau digunakan oleh pihak lain tanpa kita punya konsekuensi apapun," tegasnya.
Karena itu, dibentuklah Ditjen Kekayaan Negara. Langkah pertama yang perlu diselesaikan adalah soal pendataan dari aset negara. Walaupun konsekuensi yang harus diterima adalah opini disclaimer (Tidak Memberikan Opini) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pada awal membangun neraca pasti disclaimer. Nggak apa-apa. Ini untuk membuat suatu solusi kita mengenal masalah dulu. Jadi kekayaan negara begitu banyak yang tidak pernah dikelola tertib administrasi dan hukum," ujarnya.  (Lmg)