Kemenkeu Bentuk Ditjen Kekayaan Negara

Photo Author
- Rabu, 2 November 2016 | 20:07 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, 10 tahun lalu  pemerintah tidak memiliki neraca kekayaan negara. Padahal Kementerian Keuangan memiliki tugas sebagai penjaga keuangan negara. Lalu bagaimana tugas akan dilaksanakan bila tidak ada neraca keuangan dan kekayaan negara.

"Bagaimana mau menjaga keuangan negara kalau tidak ada neracanya. Makanya bisa ke mana-mana keuangan negara termasuk kekayaan negara," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakart, Selasa (2/11).

Dikatakan, banyak kekayaan negara yang tidak jelas nilai bahkan keberadaannya. Bahkan ada kekayaan negara yang berubah title. tiba-tiba pindah tangan atau digunakan oleh pihak lain tanpa kita punya konsekuensi apapun.

"Banyak kekayaan negara yang berubah title. tiba-tiba pindah tangan atau digunakan oleh pihak lain tanpa kita punya konsekuensi apapun," tegasnya.

Karena itu, dibentuklah Ditjen Kekayaan Negara. Langkah pertama yang perlu diselesaikan adalah soal pendataan dari aset negara. Walaupun konsekuensi yang harus diterima adalah opini disclaimer (Tidak Memberikan Opini) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pada awal membangun neraca pasti disclaimer. Nggak apa-apa. Ini untuk membuat suatu solusi kita mengenal masalah dulu. Jadi kekayaan negara begitu banyak yang tidak pernah dikelola tertib administrasi dan hukum," ujarnya.   (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X