Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah RI

Photo Author
- Jumat, 21 Oktober 2016 | 23:40 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - BI (Bank Indonesia) melihat sebuah potensi pesantren untuk menjadi pelaku utama dari ekonomi keuangan syariah.

"Misalnya kita merangkul dulu pelaku utamanya yaitu pesantren. Pesantren ini kita rangkul bersama dengan kementerian agama. Kita susun suatu roadmap untuk pengembangan pesantren menjadi motor ekonomi syariah tentu saja melalui santri-santrinya," ujar Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI, Yunita Resmi Sari, Jumat (21/10/2016). 

Guna mengimplementasikan hal tersebut, berdasarkan keterangannya, BI telah menyusun rencana untuk menumbuhkan jiwa wirausaha dari para santri. "Jadi kita bikinlah kurikulumnya bagaimana membangun wirausaha, jiwa wirausaha bagi para santri itu. Kemudian beranjak ke tahun ini, hal itu mulai kita implementasikan," ujarnya lebih lanjut. 

Dari ide-ide yang telah diimpelmentasikan itu, dirinya menungkapkan sudah ada beberapa pesantren yang menjalankan perekonomian yang diusung oleh BI mengenai keuangan syariah. 

"Jadi mulai dari ide kemudian kita bikin model bisnisnya dan kita implementasikan. Disini akan terlihat bahwa beberapa pesantren sudah menjalankan roda ekonomi, untuk kalangannya memang masih terbatas," tambahnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X