JAKARTA (KRjogja.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia merupakan yang tersukses dibandingkan negara lain di dunia yang pernah menerapkan kebijakan serupa.
Ini bisa dilihat dari data Center for Indonesia (CITA) yang membandingkan perolehan dana dari tax amnesty di Indonesia dengan negara lain.
Data CITA menunjukkan, hingga 28 September 2016, nilai deklarasi harta dari program tax amnesty menembus Rp 2.514 triliun. Dengan perolehan uang tebusan Rp 81,1 triliun. Data realisasi ini diambil dari dashboard resmi Ditjen Pajak yang terbuka untuk publik.
Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo dalam keterangannya menyatakan pencapaian tax amnesty di Tanah Air dari nilai pernyataan harta maupun uang tebusan adalah yang tertinggi di dunia.
"Rekor dunia, deklarasi harta dan uang tebusan tertinggi di dunia," katanya, Kamis (29/9/2016). (*)