Kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Direspons Positif

Photo Author
- Minggu, 18 September 2016 | 14:36 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah daerah penghasil rokok menyambut baik rencana kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari sebelumnya 2 persen menjadi 20 persen dari total penerimaan negara yang berasal dari cukai. 

”Kenaikan tersebut merupakan hal yang wajar karena sebagai daerah penghasil perlu penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur bagi perkembangan investasi di daerah,” ujar Bupati Kudus Musthofa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, alokasi dana DBHCHT akan dialokasikan 50 persen untuk mendanai program/ kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sedangkan sisanya untuk mendanai program kegiatan sesuai dengan program dan prioritas daerah, di antaranya untuk infrastruktur daerah. 

Selama ini, ujar dia, penggunaan dana DBHCHT berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 84/PMK. 07/2008, di mana dana DBHCHT hanya dapat dipergunakan untuk lima kegiatan saja, yaitu: peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X