Ancaman NPL, Perbankan DIY 'Wait and See'

Photo Author
- Rabu, 17 Agustus 2016 | 15:22 WIB

YOGYA (KRjogja.com) -  Kinerja perbankan daerah masih 'wait and see' lantaran kenaikan kredit bermasalah masih membayangi di tahun 2016 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan belum mengkhawatirkan kendati sempat menunjukkan tren peningkatan.

Kepala OJK DIY, Fauzi Nugroho mengatakan perbankan selalu memiliki 'prudential banking' sehingga melihat tren kenaikan kredit macet ini membuat perbankan 'wait and see'. Hal ini menjadi salah satu sebab Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di DIY masih berada di angka 60 persen.

"Kita melihat kondisi pemulihan global belum tampak dampaknya. Namun dari domestik, pemerintah mengeluarkan amnesti pajak sebagai stimulus," ujar Fauzi kepada KR di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (17/08/2016).

Fauzi menuturkan kehadiran amnesti pajak diharapankan mengalirnya dana repatriasi melalui beberapa saluraan (gateway) seperti perbankan dan pasar modal. Masyarakat tentunya mengharapkan bank lebih selektif mengucurkan pembiayaannya. (R-4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X