Penempatan Dana ke Luar Negeri Tak Semua Negatif

Photo Author
- Selasa, 26 Juli 2016 | 07:32 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan tidak semua dana warga negara Indonesia yang diparkir negara lain merupakan dana ‎hasil kejahatan dan sebagainya.

"Tax amnesty ini kami juga ikut peduli. Karena begini logikanya, uang-uang off-shore itu tidak selamanya bernuansa negatif," ujar dia dalam keterangannya, Senin (25/07/2016) malam.

Dia menuturkan, setiap warga negara memiliki alasan berbeda untuk lebih memilih menyimpan dan menginvestasikan dana di negara lain dibandingkan di dalam negeri. ‎Alasannya, salah satunya, soal kemudahan transaksi dan pajak yang ditarik di negara tersebut lebih kecil dibandingkan dengan di Indonesia.

"Bisa jadi orang sekian investasinya, menggampangkan proses transaksi karena devisa. Ada juga aspek lain, termasuk penghindaran pajak progresif," kata dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X