Singapura Terus Berupaya Jegal Tax Amnesty

Photo Author
- Senin, 18 Juli 2016 | 23:41 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Indonesia menduga Singapura terus meluncurkan manuver sebagai upaya menjegal Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia. Terbaru, negara ini membayarkan uang tebusan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar 4 persen demi mempertahankan dana tersebut tidak pulang kampung ke Negara ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dalam keterangnnya mengaku tak mau ambil pusing dengan insentif yang ditawarkan pemerintah Singapura untuk mempertahankan uang orang Indonesia yang ditaksir mencapai Rp 4.000 triliun.

Pemerintah Indonesia dinilai bisa memberikan uang tebusan dengan tarif rendah bagi WNI yang akan merepatriasi aset maupun harta kekayaannya melalui Program Pengampunan Pajak.

“Saya dengar sih (insentif Singapura), tapi tidak baca persis apa yang terjadi. Tapi begini, tax amnesty tarif 2 persen sangat atraktif, WNI bisa memanfaatkannya,” ujar dia, Senin (18/07/2016) malam. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X