Krjogja.com - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Stakeholders dalam Rangka Diseminasi Standar Audit Internal Terkini” mengatakan untuk mendukung terwujudnya stabilitas sistem keuangan Indonesia, diperlukan penguatan peran dan fungsi Internal Audit di lembaga masing-masing.
Antara lain melalui asuransi dan konsultansi atas efektivitas GRC dan internal control untuk memastikan bahwa penerapan tata kelola dan tujuan organisasi bisa tercapai,” kata Sophia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (9/6/2024).
Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan inisiasi OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diselenggarakan secara berkala sejak 2023 untuk mendiskusikan isu-isu GRC terkini.
Sophia menambahkan sebagai wujud komitmen OJK untuk memperkuat governansi, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK telah mengadopsi Global Internal Audit Standard (GIAS) dalam pedoman umum audit internal dan akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas fungsi audit internal OJK.
“OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Sektor Jasa Keuangan Indonesia,” jelas Sophia.
Pada gelaran ini topik pembahasan terkait implementasi (GIAS) terbaru yang akan berlaku efektif Januari 2025 mendatang. Forum diikuti oleh lebih dari 3.900 profesi auditor internal di sektor publik dan swasta, akademisi, serta stakeholders terkait baik yang hadir secara online maupun offline.
Dalam sesi paparan narasumber, President of Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia Angela Simatupang menyampaikan GIAS 2024 terdiri dari 5 (lima) domains, 15 (lima belas) guiding principles, dan 52 (lima puluh dua) standards.
Menurut Angela, setiap prinsip didukung oleh standar yang berisi persyaratan, pertimbangan untuk implementasi, dan contoh bukti kesesuaian dalam rangka mendukung peningkatan inklusivitas dan transparansi auditor internal di masa depan.
Peluncuran GIAS diharapkan menjadi panduan praktik audit internal secara global yang telah akomodasi kebutuhan sektor publik maupun swasta.
“Implementasi standar tersebut diharapkan mampu memperkuat profesi GRC, mendukung peningkatan kualitas fungsi audit internal, dan mendorong integritas melalui perencanaan strategis audit internal berbasis GRC,” kata Angela.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menghargai hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan atas pengaturan dan pengawasan kegiatan perkreditan dan pembiayaan sektor perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Hasil ini dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK II Tahun 2023 dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil pemeriksaan tersebut.
Dikutip dari keterangan OJK, Kamis (6/6/2024), berkenaan dengan temuan BPK dengan rekomendasi untuk menyempurnakan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia melalui penyusunan program kerja turunan dari roadmap, OJK telah melakukan beberapa hal, yakni OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023 – 2027 pada 27 November 2023. (*)