Bank BPD DIY Terima Penghargaan dari KPP Pratama Yogyakarta

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 22:33 WIB
Penyerahan penghargaan untuk Bank BPD DIY. (Foto: Istimewa)
Penyerahan penghargaan untuk Bank BPD DIY. (Foto: Istimewa)


KRjogja.com - YOGYA – Bank BPD DIY mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Yogyakarta yakni sebagai Kontributor Utama Wajib Pajak Badan. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, Erna Sulistyowati kepada Direktur Umum Bank BPD DIY, Hudan Mulyawan didampingi kepala KPP Pratama Yogyakarta, Andi Setiawan dalam acara tax gathering Rabu (10/7/2024) di Artotel Suites Bianti.

Hudan Mulyawan menyampaikan bahwa Bank BPD DIY selaku badan usaha mempunyai komitmen tinggi untuk menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa pajak mempunyai peranan penting dalam pembangunan, maka harapan kami dengan membayar pajak Bank BPD DIY telah berpartisipasi dalam membangun negeri” ungkap Hudan.

Baca Juga: PLN Support Gemerlapkan Prambanan Jazz 2024

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa selain sebagai wajib pajak Bank BPD DIY juga menjadi bank persepsi yang dapat menerima setoran pajak maupun penerimaan bukan pajak dari masyarakat. Oleh sebab itu, Bank BPD DIY selalu berkomitmen untuk memberikan layanan prima termasuk dalam hal pelayanan setoran pajak masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan dari seluruh wajib pajak, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Semarakkan Hari Bhayangkara ke-78, Polda DIY dan Wartawan Jogja Main Bola Bersama

Senada dengan Erna, Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Andi Setiawan juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi dan dukungan kepada KPP Pratama Yogyakarta sehingga mampu mencapai target penerimaan dan memperoleh predikat 5 besar Kantor Pelayanan Terbaik tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut KPP Pratama memberikan penghargaan kepada lima wajib pajak badan, lima wjib pajak perorangan dan dua wajib pajak sebagai pelopor penyampaian SPT Tahunan.(Rsv)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X