78 Persen Disabilitas Di Indonesia Tidak Tersentuh Akses Keuangan

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:40 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi (istimewa)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi (istimewa)


Krjogja.com Balige — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sekitar 28,05 juta penduduk penyandang disabilitas di Indonesia disabilitas atau setara 10,38 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Sedang disabilitas yang memiliki akses keuangan atau yang memiliki rekening baru 22 persen sedangkan 78 persen belum tersentuh akses keuangan. Bahkan 55,3 persen penyandang disabilitas belum mengetahui literasi keuangan secara maksimal.

“Jumlah populiasi penyandang disabilitas yang besar, belum diimbangi dengan tingkat literasi dan inkkusi yang maksimal,” kata, Friderica Widyasari Dewi dalam acara edukasi keuangan bagi disabilitas di Kabupaten Toba, di Balige, Sumut, Jumat (9/8).

Baca Juga: Pasar Murah HUT ke-79 Pemprov Jateng Dikenalkan Sego Jagung Pengganti Nasi 

Dikatakan, di Sumatera Utara sendiri penyandang disabilitas di Sumatera Utara mencapai 232.941 orang. Untuk itu, OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, termasuk para penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan administrasi untuk mendapatkan akses pendanaan.

Friderica menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan.

Komitmen ini ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3.

Baca Juga: Hindari Citra Negatif, TNI Wajib Menghindari Judi Online


OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.
Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS). Harapannya dengan membuka akses keuangan maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu program satubrekening satu pelajar ( Kejar) saat ini audah mencapai 57, 8 juta rekening dengan Rp nilai tabungan mencapai Rp 35,9 triliun.

Turut hadir pada acara dimaksud Bupati Toba Poltak Sitorus, Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, beserta jajaran pemerintahan Kabupaten Toba, serta perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Telkom Bantu Maksimalkan Sistem Keamanan dalam Satu Aplikasi

Poltak Sitorus menyampaikan kegiatan edukasi keuangan sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas agar lebih cakap dalam mengelola keuangan pribadi dan terampil dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhannya serta memiliki kewaspadaan terhadap penawaran investasi dan pinjaman online ilegal.

OJK dan lembaga jasa keuangan juga menyampaikan berbagai materi edukasi keuangan pada acara dimaksud. Materi yang disampaikan antara lain Pengenalan OJK, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Tabungan Emas, dan Asuransi Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan topik yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Toba, agar dapat menjadi berdaya dan mandiri secara finansial.

Baca Juga: Jokowi hingga Airlangga Hartarto Hadir di Festival LIKE 2, Ini Kegiatannya
Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM binaan TPAKD Pemerintah Kabupaten Toba melalui Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (CBR) membuka booth yang dimanfaatkan sebagai sarana pemasaran dan showcasing produk unggulannya. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X