Uji Coba Pembayaran Kripto Lintas Batas Rusia Diragukan Sukses

Photo Author
- Senin, 2 September 2024 | 11:40 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay


Krjogja.com - Jakarta - Rusia akan memulai uji coba pembayaran kripto lintas batas (crossborder) pekan depan dalam upaya untuk menghindari sanksi internasional. Namun, sejumlah pakar sanksi misi itu bakal berhasil.

Lantaran, kebijakan yang disahkan pada akhir Juli 2024 dan segera ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin ini tidak mencabut larangan yang ada tentang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran resmi untuk pembayaran reguler di Rusia. Sebaliknya, malah mengizinkan pembayaran lintas batas dengan kripto.

RUU yang akan mengizinkan pembayaran kripto lintas batas ini dianggap masih belum jelas. Lantaran undang-undang tersebut tidak menentukan aturan untuk transaksi.

Sebaliknya, para ahli menilai undang-undang tersebut menyerahkan kekuasaan kepada Bank Sentral Rusia untuk mengawasi rezim yang eksperimental.

Ekonomi Rusia telah terpukul keras akibat serangkaian sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara lain setelah invasinya ke Ukraina.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah menghadapi 16.500 sanksi dari AS, Inggris, Uni Eropa, Australia, Kanada, dan Jepang.

"Disahkannya RUU ini oleh pemerintah Rusia menandakan kelanjutan dari strategi Rusia yang terus berkembang untuk menghindari sanksi Barat," kata direktur Investigasi Perusahaan Analitik Blockchain Chainalysis, Valerie Kennedy dikutip dari laman CoinDesk.

Uni Eropa telah membekukan sekitar setengah dari total cadangan mata uang asing Rusia, senilai 300 miliar euro (USD 332 miliar), termasuk 70 persen aset sistem perbankan Rusia.

Beberapa bank Rusia diputus sambungannya oleh sistem pengiriman pesan antarbank, Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT).

"Sulit bagi Rusia untuk menghindari dolar AS dan euro melalui sistem SWIFT, yang telah menciptakan peningkatan risiko sanksi sekunder," ujar Kennedy. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X