KRjogja.com - JAKARTA - Hingga akhir Maret 2025 tercatat, realisasi pembiayaan utang pemerintah telah mencapai Rp 250 triliun. Angka ini mencerminkan 40,6% dari total target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, lonjakan pembiayaan ini terbilang signifikan.
Pada kuartal I tahun 2024, realisasi utang tercatat hanya sebesar Rp 85,6 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sekitar 34,3%, yang menandakan adanya langkah strategis pemerintah dalam menghadapi situasi global yang tak menentu.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyebut lonjakan ini bukan terjadi karena tekanan fiskal, melainkan sebagai hasil dari strategi front loading.
Baca Juga: Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKPI DIY Siap Dilantik
Ini adalah pendekatan di mana pemerintah menarik pembiayaan utang lebih awal dari biasanya, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi guncangan ekonomi global.
"Kalau kita melakukan front loading, bukan karena kita tidak punya duit. Karena memang itu strategi penerbitan surat utang kita untuk mengantisipasi ketidakpastian yang pasti akan membuat kenaikan," kata Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk meminimalkan risiko di tengah meningkatnya ketidakpastian global, termasuk potensi disrupsi pasar akibat perubahan suku bunga oleh Federal Reserve Amerika Serikat, yang bisa memengaruhi stabilitas pasar keuangan domestik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di era Presiden Prabowo mengalami defisit Rp 104,2 triliun per 31 Maret 2025.
Angka ini mencerminkan sekitar 16,9 persen dari total defisit yang ditargetkan sepanjang tahun, yakni Rp 616,2 triliun.
Baca Juga: PSIM Amankan Tanda Tangan Rafa Rodrigues
Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam batas wajar dan aman, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat diangka 2,53 persen.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen dari PDB.
"2,53 persen itu artinya defisit Rp 616 triliun," ujar Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (9/4/2025).