BPD DIY Syariah Dorong Inklusi Keuangan Melalui Agen Laku Pandai di Pesantren

Photo Author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 08:50 WIB
Para pembicara dan peserta Sosialisasi & Akuisisi Agen Laku Pandai Syariah HEBITREN DIY 2025.
Para pembicara dan peserta Sosialisasi & Akuisisi Agen Laku Pandai Syariah HEBITREN DIY 2025.

KRjogja.com - BANTUL - Bank BPD DIY Syariah bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY menggelar kegiatan sosialisasi dan akuisisi Agen Laku Pandai Syariah di Grha Alfusa, Komplek Yayasan Al-Furgon, Sanden, Bantul, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memperluas akses layanan perbankan syariah serta meningkatkan inklusi keuangan, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Sebanyak 35 pondok pesantren yang tergabung dalam Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) DIY mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam acara antara lain Pimpinan Pondok Pesantren Al-Furqon KH Zafri Fauzan, Ketua Hebitren DIY KH Muhammad Kaeroon M.Ag., Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI DIY Dian Wening Tiastuti, Pemimpin Cabang Syariah Bank BPD DIY Suwasono Adi Kurniawan, serta Pemimpin Kelompok Manajemen Dana Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY Fachrudin Amin Supriyadi.

Baca Juga: Tidak Konsisten dengan Regulasi, 51 Calon Siswa 'Terdiskualifikasi' Afirmasi Dapat Jalur Khusus

Pemimpin Cabang Syariah Bank BPD DIY Suwasono Adi Kurniawan menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang menekankan pentingnya peran pesantren sebagai pusat penggerak ekonomi umat. Inisiatif ini juga sejalan dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 27/KEP/2024 tentang pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY.

Layanan Agen Laku Pandai Syariah memungkinkan masyarakat, khususnya santri dan warga sekitar pesantren, mengakses berbagai layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang. Layanan yang tersedia meliputi pembukaan rekening, setor dan tarik tunai, transfer dana, pembayaran tagihan, hingga pembelian pulsa.

“Bank BPD DIY Syariah berkomitmen menghadirkan solusi keuangan yang inklusif melalui Agen Laku Pandai Syariah. Kehadiran agen ini diharapkan tidak hanya memperluas akses layanan perbankan, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi pesantren," ujar Adi.

Baca Juga: Baru Tiba di Jogja, Nermin Haljeta Langsung Ikut Latihan PSIM

Ia menambahkan, keberadaan agen juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi pesantren melalui sistem imbal jasa (ujrah) atas setiap transaksi. Dari sisi makro, peningkatan transaksi non-tunai berkontribusi dalam menekan peredaran uang palsu serta meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional.

Untuk menjadi agen, pesantren perlu melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya fotokopi akta koperasi pesantren, susunan pengurus, KTP pengurus, dan NPWP. Bank BPD DIY Syariah bersama BI berharap sinergi ini dapat memperkuat peran pesantren sebagai lokomotif ekonomi syariah yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.(Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X