Digitalisasi Wakaf Uang Kolaborasi Pemberdayaan Umat di Yogyakarta
Oleh Eko Priyanto, S.E., CWC.
Di era digital, inovasi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan menjadi kunci agar kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Salah satu terobosan terbaru hadir di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui kolaborasi strategis Bank Indonesia, BPD DIY Syariah, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazhir wakaf.
Kolaborasi ini diwujudkan dalam peluncuran Aplikasi Gandeng Gedong Super Apps, sebuah platform digital yang memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang hanya dengan sentuhan jari melalui ponsel.
Digitalisasi wakaf uang ini menjawab tantangan lama dalam dunia filantropi Islam: bagaimana memperluas akses, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat untuk berkontribusi. Jika sebelumnya berwakaf identik dengan proses manual dan terbatas pada aset fisik seperti tanah atau bangunan, kini setiap orang dapat berwakaf uang dengan nominal fleksibel, kapan saja, dan di mana saja.
Baca Juga: Karanganyar Runner Up Peparpeda Jawa Tengah 2025
Lebih dari sekadar mempermudah transaksi, digitalisasi wakaf uang ini membawa misi besar: pemberdayaan masyarakat yang selama ini tidak dapat sepenuhnya dijangkau oleh program-program pemerintah, baik APBN maupun APBD. Wakaf uang yang terkumpul melalui aplikasi akan dikelola oleh nazhir profesional untuk mendanai berbagai program produktif. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Bank Indonesia dan BPD DIY Syariah berperan penting dalam menjamin infrastruktur sistem pembayaran yang aman, cepat, dan terpercaya. Kementerian Agama bersama BWI memastikan tata kelola wakaf berjalan sesuai regulasi syariah dan undang-undang. Sementara para nazhir di lapangan bertugas mengelola dana wakaf dan menyalurkan manfaatnya ke sektor-sektor yang nyata dibutuhkan masyarakat.
Dengan hadirnya Gandeng Gedong Super Apps, ekosistem wakaf uang di Yogyakarta diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan dan melahirkan kemandirian ekonomi umat. Masyarakat tidak hanya diberi kemudahan dalam menyalurkan kebaikan, tetapi juga diyakinkan bahwa dana mereka dikelola secara profesional dan transparan, sehingga manfaatnya terasa langsung.
Langkah ini sejalan dengan semangat Yogyakarta sebagai kota budaya, pendidikan, sekaligus pusat inovasi sosial. Digitalisasi wakaf uang adalah bentuk nyata sinergi antara nilai-nilai keagamaan, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: TNI Rotasi Besar-besaran Perwira Tinggi, Ada Apa?
Wakaf bukan lagi sekadar warisan tradisi, melainkan instrumen modern untuk pembangunan berkeadilan. Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui aplikasi ini, Yogyakarta memberi teladan bahwa wakaf dapat menjadi solusi nyata untuk mengatasi kesenjangan dan memperkuat daya tahan ekonomi umat.
Kini, berwakaf tidak lagi rumit. Cukup lewat handphone, siapa pun bisa ikut ambil bagian dalam gerakan kebaikan yang manfaatnya abadi. Gandeng Gedong Super Apps adalah jembatan antara niat tulus umat dengan kebutuhan riil masyarakat. (Penulis adalah Direktur Wakaf Mulia Institute)