Penunggak Pajak Banyak Dari Tambang hingga Jasa Keuangan

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:30 WIB
ilustrasi pajak.
ilustrasi pajak.

KRjogja.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus penunggakan pajak tidak hanya terjadi di satu sektor ekonomi saja.

Dari hasil penelusuran dan penagihan aktif yang dilakukan Ditjen Pajak, para pengemplang pajak tersebar di berbagai bidang usaha, mulai dari sektor ekstraktif hingga jasa keuangan.

“Hampir semua sektor ya, ada sektor ekstraktif, ada sektor sumber daya alam tentu, sektor perkebunan, pertambangan, juga ada sektor jasa, sektor perdagangan juga ada, sektor-sektor yang strategis lainnya seperti infrastruktur, konstruksi, jasa keuangan juga ada,” kata Bimo saat ditemui di kantor DJP, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Gempa Dahsyat M 7,4 Hantam Filipina Bisa Picu Tsunami, Ini Penjelasan BMKG

Menurut Bimo, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas pajak untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di seluruh lapisan industri.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ditjen Pajak kini memperkuat langkah penagihan aktif dan kerja sama lintas lembaga. Kolaborasi dilakukan dengan Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat asset tracing dan penegakan hukum bagi pengemplang pajak.

“Salah satu upaya untuk mempercepat tadi juga sudah disampaikan. Kita kerja sama untuk asset tracing, kita kerja sama untuk penagihan aktif dengan beberapa institusi seperti Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Baca Juga: Pelantikan Wamenkes Baru dr Benny Octavianus Bawa Harapan Baru Kementerian Kesehatan

Pendekatan ini terbukti efektif, dengan beberapa kasus besar berhasil ditangani dalam waktu singkat, termasuk pengumpulan hampir Rp 7 triliun hanya dalam satu pekan.

Dengan sistem kolaboratif ini, Ditjen Pajak berharap proses penagihan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih akurat dalam menelusuri aset wajib pajak yang menunggak.

“Ada beberapa memang yang dalam waktu satu pekan yang akhirnya terkumpul seperti yang menteri bilang sekitar Rp 7 triliun, tapi kan kita ada aturan undang-undang bahwa penagihan itu tahapan-tahapannya,” ujarnya.(Ati)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X