Krjogja.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadhewa menegaskan bahwa tindakan pemecatan terhadap pegawai yang bermasalah tidak hanya dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi juga di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, DJP telah memberhentikan 26 pegawai pajak yang bermasalah dan berencana memecat 13 pegawai lainnya dalam waktu dekat.
Purbaya menyampaikan bahwa langkah pemecatan ini tidak hanya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi juga oleh direktorat lain, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Pak Dirjen (Pajak) sudah memecat, yang lain-lain belum ada (pemecatan) sampai sekarang. Ke depan, kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktek-praktek yang tidak baik," tutur Purbaya kepada wartawan di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Saham Gorengan Dorong Reli Saham Fundamental
Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan ragu memecat pegawai yang terbukti melakukan tindakan di luar prosedur. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam (praktik korupsi), ya gak ada ampun. Kalau ada temuan, baru kita proses," tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya meyakini bahwa langkah pemecatan ini merupakan tindakan tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi pegawai Kementerian Keuangan lainnya agar senantiasa menjaga integritas. Tak lupa, ia juga berjanji akan memberikan penghargaan kepada para pegawai Kementerian Keuangan yang profesional dalam bekerja.
"Kalau bagus, dikasih penghargaan dan gak diganggu. Nanti kalau bagus sekali, misalnya tax (ratio) sekitar 10 persen, atau bisa masuk 12 persen dalam 10 tahun, kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya adil, ada hukuman dan juga hadiah," tutupnya.(*)