OJK Ingatkan LJK DIY Tangkal Transaksi Digital Mencurigakan

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 17:15 WIB
 YOGYA (KR)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY meminta seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di DIY meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan mencurigakan di tengah pesatnya digitalisasi layan (istimewa)
YOGYA (KR)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY meminta seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di DIY meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan mencurigakan di tengah pesatnya digitalisasi layan (istimewa)

 

YOGYA (KR)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY meminta seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di DIY meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan mencurigakan di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan. Penguatan kompetensi SDM dan kepatuhan regulasi dinilai menjadi kunci daya saing sekaligus perlindungan terhadap risiko kejahatan finansial.

Hal itu disampaikan Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Recycling Program LJK DIY Semester II Tahun 2025 bertema “Waspada Transaksi Keuangan Mencurigakan di Era Digitalisasi Layanan Keuangan” yang digelar di Yogyakarta, Selasa (25/11). Eko menegaskan pentingnya kesiapsiagaan industri keuangan menghadapi tren kejahatan siber yang semakin kompleks.

Berdasarkan data statistik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per September 2025, laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) meningkat 10,98 persen secara tahunan (yoy). “Sebagian besar laporan berasal dari perbankan dan lembaga keuangan nonbank. Ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan efektivitas penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM,” ujar Eko.

Baca Juga: Pasraman Padma Bhuana Saraswati Kembangkan Model Pertunjukan Kolaborasi Gamelan Bali untuk Anak dan Remaja

Ia menyebut sejumlah langkah penting yang perlu diperkuat LJK, mulai dari penerapan prinsip kehati-hatian, pemahaman regulasi dan kewajiban pelaporan, hingga kemampuan mengenali tren modus kejahatan digital. Edukasi mengenai keamanan data dan pelindungan informasi nasabah pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya pencegahan penyalahgunaan data oleh pelaku kejahatan siber.

Di samping kewaspadaan terhadap risiko transaksi, Eko menyampaikan bahwa kinerja LJK di DIY tetap terjaga dan menunjukkan pertumbuhan positif. Pada triwulan III 2025, sektor perbankan DIY—baik konvensional maupun syariah—membukukan pertumbuhan aset sebesar 3,85 persen, kredit 5,33 persen, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) 4,74 persen dibanding triwulan sebelumnya.

Pertumbuhan positif juga terjadi pada industri pergadaian. Total aset Perusahaan Pergadaian meningkat dari Rp6,76 miliar pada Mei 2024 menjadi Rp9,89 miliar pada Mei 2025, dengan kenaikan liabilitas dan ekuitas yang tetap dalam batas wajar. Kinerja modal ventura dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) turut menunjukkan tren ekspansi pembiayaan meski di beberapa periode terjadi fluktuasi.

Baca Juga: Operasi Zebra Progo di Bantul Jaring 1.090 Pelanggar, Pengendara Bawah Umur hingga Pelat Palsu Dominan

Kegiatan evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, serta Direktorat Jenderal Pajak DIY. Sebanyak 195 peserta hadir secara luring, terdiri dari pengurus dan pegawai LJK di bawah pengawasan OJK DIY serta para pengawas industri keuangan.(Ira)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X