Krjogja.com - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan komisaris independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) Mohamad Nasir.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/1/2023), pengangkatan eks Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohamad Nasir tersebut sesuai dengan keputusan OJK melalui surat pengangkatan komisaris independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
"Surat tersebut diterima oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada 6 Januari 2023," tulis Senior Vice President BSI, Rosalina Dewi T, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, perubahan susunan-susunan pengurus dan pengawas BSI telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei 2022.
Berikut ini merupakan susunan dewan komisaris BSI terbaru:
Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris: Sutanto
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Imam Budi Sarjito
Komisaris: Nizar Ali