Krjogja.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyeleksi 162 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi 102 perusahaan. Meski demikian, tetap saja terdapat beberapa perusahaan yang mengalami masalah IT (teknologi), kekurangan modal, atau keduanya.
"(Saat ini) masih bagus, masih jalan. Tetapi kita kan selalu melihat industri ini tidak hanya hari ini. Kira-kira 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan ke depan bagaimana," Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan di sela 4th Indonesia Fintech Summit, dikutip Sabtu (12/11/2022).
Saat ditanya terkait berapa persen perusahaan fintech yang berpotensi tidak mampu mempertahankan bisnisnya, Bambang membenarkan ada sekitar 10 persen perusahaan yang mengalami hal tersebut. "Kombinasi ya, ada yang capital aja, ada yg IT nya aja, ada yang dua-duanya," ujar dia.
Dia menjelaskan, sejumlah perusahaan juga ada yang memiliki bisnis yang tidak cocok dengan kompetensinya.
"Kemudian bisnis model itu kemungkinan tidak cocok dengan kompetensi ini, berubah-ubah," katanya.
Sementara itu, OJK mencatatkan kondisi dari pinjol menjadi kurang baik karena mereka bergerak pada penyaluran pinjaman multiguna atau biasa disebut konsumtif. Sebab, dalam hal itu mereka memanfaatkan big data.
"Kalau yang konsumtif pakai big data, itu untung-untungan," pungkasnya.
Nasib Pinjol Legal pada 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat permintaan peminjam dana dari fintech peer-to-peer (P2P) lending atau disebut pinjol akan tetap tinggi. Namun, untuk penyaluran dana akan lebih lambat.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menjelaskan, melihat gap kebutuhan pendanaan untuk UMKM masih tinggi. Padahal UMKM adalah penopang ekonomi Indonesia.
Meski demikian, sejumlah pihak mengatakan tekanan ekonomi sangat tinggi pada 2023. Ia melihat perlambatan pada penyaluran dana P2P lending.
"Saya masih yakin tumbuh, komitmen para pelaku memberikan layanan yang diprediksi banyak orang tekanan berat," kata Tris di sela 4th Indonesia Fintech Summit 2022, dikutip Sabtu (12/11/2022).
Dia menuturkan, permintaan pinjaman akan tetap tinggi dengan catatan pemberi pinjaman lebih selektif dalam menyalurkan dana.
"Sebenarnya permintaan tetap tinggi, penyaluran lebih selektif. Dengan kondisi lebih selektif, NPL bisa dipertahankan. Permintaan tetap tinggi, masyarakat investor lender lebih selektif. Ini yang kita lakukan," kata dia.
OJK juga mengungkapkan, pihaknya sedang memperjuangkan pinjol legal ini menjadi lebih efisien.
"Satu karena tekanan berat, memperjuangkan memberikan lebih efisien, keringanan efisiensi kepada masyarakat bermasalah, bagaimana lender melakukan restrukturisasi," ujar dia.