JAKARTA, KRJOGJA.com - Bank Central Asia (BCA) untuk sementara waktu tidak mengoperasikan lebih dari 30 persen Kantor Cabang BCA di Jabodetabek dan non Jabodetabek mulai dari 24 Maret hingga 02 April 2020.
“Mendukung anjuran pemerintah untuk #DiRumahAja, maka manajemen BCA menetapkan kebijakan untuk tidak mengoperasikan untuk sementara waktu lebih dari 30 persen Kantor Cabang BCA di Jabodetabek yang berlaku dari 24 Maret hingga 02 April 2020,†kata Dirut BCA, Jahja Setiaadmaja, di Jakarta, Selasa (24/3).
Dijelaskan, hal ini dilakukan karena BCA berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat.
“Dapat kami sampaikan bahwa BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19),†tegasnya.