keuangan

5 Perusahaan Pembiayaan Disanksi Pembatasan Usaha

Senin, 21 Mei 2018 | 18:41 WIB


JAKARTA, KRJOGJA.com - Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Moch Ihsanudin mengatakan dari 191 perusahaan pembiayaan di Indonesia, 88 persen merupakan perusahaan sehat dan sangat sehat. 

Dari jumlah tersebut  sebanyak 5 perusahaan telah mendapatkan surat pembatasan kegiatan usaha ( PKU). Sedangkan 8 perusahaan pembiayaan kena sanksi  yang  surat peringatan pertama sedangkan sisanya ada perusahaan yang masih sakit namun masih tetap menjalankan usahanya.

Menurut Ihsan, Senin (21/05/2018) ke 5 perusahaan lainnya yang mendapat surat pembatasan kegiatan usaha (PKU). Adapun kelima perusahaan tersebut adalah PT. Asia Multidana, PT. Capital Link Finance, PT. PANN Pembiayaan Maritim, PT. Kembang 88 Multifinance dan PT Sun Prima Nusantara Pembiayaan.

"Kelima perusahaan pembiayaan itu akan kami lihat perkembangannya, apakah dicabut izinnya ataukah bisa memenuhi beberapa ketentuan yang disyaratkan mengenai kesehatan di bidang perusahaan pembiayaan. Di luar  5 dan 8 perusahaan tersebut, OJK tidak mengeluarkan sanksi. Namun perusahaan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai perusahaan sehat Yang lain batuk-batuk, tetapi belum pantas dikasih sanksi, mereka tetap bisa beroperasi secara normal,"ujarnya.

Menyinggung tentang kinerja pembiayaan, Ihsan mengatakan  hingga Maret 2018 aset pembiayaan mencapai Rp 483,92 triliun atau meningkat 7,65 persen dibanding  periode yang sama  tahun lalu, atau nominalnya Rp 34,4triliun. Sedangkan piutang pembiayaan meningkat 6,08 persen Rp 24 triliun dari outstanding Rp 419,2 triliun. (Lmg)

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB