keuangan

Menkeu Masih Hitung Kenaikan THR PNS

Kamis, 12 April 2018 | 08:40 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah memastikan, besaran tunjangan hari raya (THR) maupun pensiunan tahun ini akan naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena akan ada tambahan dari berbagai tunjangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terkait dengan besaran kenaikan tersebut dia akan melihat kembali anggaran untuk THR PNS dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"THR kita sudah tetapkan dalam UU APBN 2018. Nanti saya tanyakan kepada Dirjen Anggaran mengenai jumlahnya," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (11/4/2018).

Sri Mulyani menyebut besaran tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat. "Biasanya kalau mau menjelang ini sudah dilakukan, karena UU APBN kan sudah cukup lama," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah saat ini tengah menuntaskan aturan teknis terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2018 untuk PNS.

Menurutnya, di tahun-tahun sebelumnya THR hanya sebesar gaji pokok.

“Biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan,” ungkapnya.

Namun ditanya soal tunjangan apa saja yang akan masuk dalam penghitungan THR, Asman belum dapat memastikannya. (*)

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB