keuangan

Pemerintah Kantongi Rp5,7 Triliun dari Lelang Sukuk

Rabu, 16 Agustus 2017 | 12:07 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp5,7 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp17,5 triliun. Keterangan pers tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (15/8/2018) menyebutkan jumlah dana diserap Rp5,7 triliun itu berasal dari seri SPNS02022018, PBS013, PBS014, PBS011 dan PBS012.

Jumlah yang dimenangkan untuk seri SPNS02022018 mencapai Rp2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,47094% dan imbalan secara diskonto.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 2 Februari 2018 sebesar Rp5,23 triliun dengan imbal hasil terendah yang masuk 5,406% dan tertinggi 6,00%.

Jumlah dimenangkan untuk seri PBS013 sebesar Rp2,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,75994% dan tingkat imbalan 6,25%. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2019 ini mencapai Rp5,98 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,71875% dan tertinggi 7,00%.

Jumlah dimenangkan untuk seri PBS014 sebesar Rp0,69 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,01993% dan tingkat imbalan 6,5%. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2021 ini mencapai Rp2,82 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,00% dan tertinggi 7,25%. (*)

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB