SLEMAN, KRJOGJA.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Indonesia di sela kegiatan Pertemuan Tahunan Association of Deposit Insurers (IADI) - APRC (Asia Pacific Regional Committee) ke-15, di Yogyakarta, Senin (17/07/2017) Â menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan lembaga penjamin simpanan dari Mongolia, Deposit Insurance Corporation of Mongolia (DICOM) dan lembaga penjamin simpanan dari Laos, Depositor Protection Fund (DPF).
MoU tersebut meliputi kerja sama antara lain dalam bentuk pertukaran informasi dan pengalaman, serta pertukaran pegawai. Melalui penandatanganan ini, masing-masing pihak berharap dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dan fungsinya Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dengan Chief Executive Officer DICOM Mongolia, Bum-Erdene Khariyu dan Director General DPF Laos, Sengdaovy Vongkhamsao.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan pertemuan tahunan LPS se Asia Pasifik , beberapa isu penting dibahas antara lain mengenai intervensi dini dalam melakukan penanganan bank gagal, pemilihan metode resolusi bank, dan isu mengenai transformasi lembaga penjamin simpanan.
Sebelumnya, LPS juga sudah menandatangani MoU serupa dengan beberapa lembaga penjamin simpanan negara lain, diantaranya Vietnam (DIV), Philipina (PDIC), Korea Selatan (KDIC), Turki (SDIF), Amerika Serikat (FDIC), Swiss (Esisuisse), Thailand (DPA), dan Malaysia (MDIC). (*)