JAKARTA,KRJOGJA.com - Posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Maret 2017 tercatat sebesar Rp 3.649,75 triliun. Jumlah tersebut membengkak Rp 60,63 triliun dibandingkan realisasi sebesar Rp 3.589,12 triliun hingga Februari 2017. Dalam tiga bulan ini total penambahan utang mencapai Rp 138,60 triliun.
Dikutip dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jakarta, Minggu (30/4/2017), utang pemerintah pusat senilai Rp 3.649,75 triliun hingga bulan ketiga ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.912,84 triliun (79,8 persen) dan pinjaman sebesar Rp 736,91 triliun (20,2 persen).
Sementara kenaikan utang pemerintah pusat secara neto sebesar Rp 60,63 triliun dibanding Februari 2017, berasal dari kenaikan SBN neto sebesar Rp 64,04 triliun dan berkurangnya pinjaman (neto) sebesar Rp 3,41 triliun.
Sedangkan penambahan utang neto di 2017 sampai Maret adalah sebesar Rp 138,60 triliun. Bersumber dari kenaikan SBN sebesar Rp 132,23 triliun dan pinjaman sebesar Rp 6,37 triliun.
Jika dilihat lebih dalam, rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 29 persen. Dihitung dari nilai utang Rp 3.649,75 triliun dan PDB Indonesia di 2016 sebesar Rp 12.407 triliun.
Pada akhir 2016 dengan total outstanding utang pemerintah pusat sebesar Rp 3.511 triliun, rasio utang mencapai 28,3 persen dari PDB. Rasio utang ini lebih tinggi dibanding realisasi 2015 sebesar 27,4 persen terhadap PDB.(*)