keuangan

BPK Selidiki Penggunaan KA Barang Tak Maksimal

Selasa, 28 Februari 2017 | 20:51 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Moda transportasi kereta api untuk angkutan barang dan jasa masih dianggap belum optimal penggunaannya. Akibatnya, ada ketidakpastian penyaluran barang dan jasa di wilayah timur dan barat Indonesia. 

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Bahrullah Akbar mengatakan, pemerintah seharusnya lebih berfokus lagi dengan nasib perkeretaapian barang dan jasa yang masih kurang diminati perusahaan.

"Keberadaan perkeretaapian ini merupakan sektor yang penting. Untuk itu kita perlu lakukan beberapa kajian, apa saja yang menjadi penyebab belum maksimalnya penyaluran barang dan jasa menggunakan transportasi tersebut. Ini untuk mendorong pembangunan yang merata," ungkapnya di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/2/2017). 

Menurutnya, sampai saat ini penyaluran barang dan jasa masih berfokus di wilayah berpenduduk ramai seperti di pulau Jawa. Sehingga terjadi ketimpangan dalam penyebaran barang dan jasa tersebut. "Hampir semua terserap di wilayah barat dan hampir semua ada di pulau Jawa. Jadi saya ingin tekankan bagaimana kita dapat menyeimbangkan penyaluran barang dan jasa di wilayah barat dan timur," ungkapnya. 

Dia berharap adanya solusi yang tepat dalam menyalurkan barang dan jasa. Sehingga, tidak ada lagi anggapan bahwa pemerintah hanya fokus membangun wilayah barat terutama di pulau Jawa. (*)

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB