JAKARTA (KRjogja.com) - Berdasarkan perhitungan Badan Wakaf Indonesia potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 120 triliun per tahun yang diasumsikan 100 juta warga negara Indonesia mewakafkan dananya sebesar Rp 100 ribu per bulan.Â
"Potensi yang demikian besar sudah selayaknya digarap dengan baik guna memperkuat perekonomian nasional. Â Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan yaitu regulator, lembaga keuangan dan birokrat," kata Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono di Jakarta, (23/2).
Karena dikembangkan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, maka BNI Syariah mengembangkan produk BNI Wakaf Hasanah yakni platform yang memberikan informasi dan menghimpun dana wakaf dari nasabah.Â
"Inovasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian sekaligus jalan keluar bagi industri perbankan syariah tanah air untuk terlepas dari jebakan pertumbuhan yang stagnan di angka lima persen dari keseluruhan industri perbankan nasional," kata Imam.Â
Dikatakan, melalui produk ini BNI Syariah hanya melakukan pengembangan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Ditargetkan per akhir tahun 2017, BNI Wakaf Hasanah akan mampu menghimpun sebanyak Rp 20 miliar dana wakaf.
"Dengan produk ini, kami dapat menghimpun dana wakaf sebesar Rp 3,2 miliar dalam waktu tiga bulan. Perkiraan kita akhir tahun bisa Rp 20 miliar," ujarnya. (Lmg)