JAKARTA (KRjogja.com) - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, tenaga pengajar dan karyawan di Perguruan Tinggi (PT) kini bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di Perguruan Tinggi.
"Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada," kata Agus di sela acara konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) pada tanggal 1-3 Februari 2017 di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Sebelumnya, Agus Susanto melakukan penandatangani nota kesepahaman dengan Ketua FRI, Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kerjasama ini, menurut Agus, dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar/dosen dan tenaga kerja yang bekerja di Perguruan Tinggi di Indonesia.Â
Melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah antisipasi risiko yang mungkin timbul.
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di Perguruan Tinggi. (Ful)