Krjogja.com Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berharap nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa kembali meningkat pada 2024 dan 2025. Hal ini karena adanya sentimen Halving Bitcoin pada 2024.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya menjelaskan nilai transaksi kripto tertinggi di Indonesia terjadi pada 2021 yang mencapai Rp 859,4 triliun. Nilai ini dicapai ketika harga Bitcoin mencapai tertinggi sepanjang masa.
Baca Juga: Nggak Perlu ke Coffee Shop, Inilah 6 Rekomendasi Kopi Sachet Nikmat dan Harga Bersahabat
"Kita harapannya jumlah transaksi bisa paling tidak menyamai 2021 targetnya, tetapi kita tidak muluk-muluk kalau paling tidak 2024 bisa mengembalikan ke posisi seperti curva huruf U karena sempat di 2021 di atas 2022 dan 2023 makin ke bawah. Kita setidaknya bisa kembali ke 2022 dulu baru nanti menyamai 2021,” kata Tirta dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, ditulis Kamis (1/2/2024).
Total nilai transaksi kripto di Indonesia dari Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp 149,25 Triliun, turun 51,29% dibandingkan periode yang sama pada 2022 sebesar Rp 306,4.
Baca Juga: Catat Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo Hari Ini
Nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai puncaknya pada 2021 karena saat itu harga Bitcoin mencapai level tertingginya sepanjang masa. Kenaikan harga ini terjadi setelah momen Halving Bitcoin pada 2020.
Baca Juga: Catat Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo Hari Ini
Tirta berharap nilai transaksi kripto bisa makin tinggi dengan nanti hadirnya produk-produk baru salah satunya perdagangan derivatif untuk aset kripto. Hingga saat ini, regulator Indonesia hanya mengizinkan perdagangan spot untuk aset kripto.
Terkait regulasi, Tirta mengungkapkan pihaknya akan terus berinovasi agar regulasi bisa mengikuti perkembangan produk aset kripto secara global. (*)