keuangan

Dubai Setujui Kripto untuk Pembayaran Gaji Pegawai

Minggu, 18 Agustus 2024 | 20:15 WIB
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa


Krjogja.com - Jakarta - Dalam sebuah keputusan bersejarah, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai telah membuat putusan penting tentang pembayaran gaji dalam mata uang kripto. Putusan ini dibuat pada 2024, menandai perubahan penting dalam pendekatan hukum UEA terhadap mata uang digital dalam kontrak kerja.

Putusan ini menetapkan preseden baru dengan mengakui keabsahan mata uang kripto sebagai bentuk remunerasi, sebuah perubahan penting dari putusan sebelumnya. Keputusan ini dilatarbelakangi oleh kasus yang melibatkan seorang karyawan penggugat yang mengajukan gugatan atas upah yang belum dibayarkan dan pemutusan hubungan kerja yang salah.

Kontrak kerja menetapkan gaji bulanan dalam mata uang fiat dan tambahan 5.250 token EcoWatt, suatu bentuk mata uang kripto. Perselisihan muncul ketika terdakwa gagal membayar bagian token EcoWatt dari gaji selama enam bulan, bersama dengan tuduhan pemutusan hubungan kerja yang salah.

Baca Juga: Skandal Hukum di Indonesia Jangan Sampai Tenggelam Oleh Euforia IKN

Keputusan pengadilan untuk menegakkan pembayaran dalam mata uang kripto menggarisbawahi evolusi signifikan dalam pendekatan UEA terhadap mata uang digital dalam perjanjian kerja.

Keputusan tersebut menandakan kesiapan untuk mengintegrasikan mata uang digital ke dalam kerangka hukum, yang memberikan preseden yang kuat untuk kasus-kasus di masa mendatang.

Tanggapan Ahli

Irina Heaver, seorang pengacara kripto terkemuka dan mitra di NeosLegal, berbagi perspektifnya tentang putusan tersebut. Ia memuji putusan terbaru dari Pengadilan Tingkat Pertama Dubai yang memvalidasi pembayaran gaji dalam mata uang kripto berdasarkan kontrak kerja.

Baca Juga: Persembahan 'Cinta Untuk Semesta' dari Band Sweet Punk Havinhell

"Keputusan ini mengakui realitas ekonomi ketenagakerjaan yang terus berkembang dalam ekonomi Web3 di Dubai,” kata Heaver, dikutip dari Coinmarketcap, Minggu (18/8/2024).

Heaver menambahkan, putusan ini didasarkan pada pemahaman yang jelas tentang bagaimana hubungan kerja modern berfungsi dalam ruang inovatif ini. Di Web3, karyawan biasanya diberi kompensasi baik sepenuhnya dalam mata uang kripto seperti USDT atau melalui kombinasi mata uang fiat dan penghargaan token proyek.

Praktik ini mencerminkan sifat proyek Web3, di mana karyawan sering diberi insentif untuk berkontribusi pada keberhasilan proyek dengan janji potensi keuntungan besar seiring pertumbuhan proyek dan peningkatan nilai tokennya. (*)

 

 

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB