KRJogja.com - SLEMAN - Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan belanja negara yang efektif dan efisien dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di DIY. Tercatat realisasi belanja APBN untuk menurunkan prevalensi stunting di DIY telah mencapai 80 persen hingga akhir September 2024.
Hal tersebut diungkap Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta dalam Focus Group Discussion (FGD) Tematik bertajuk Sinergitas Pelaksanaan Anggaran dan Capaian Output untuk Penurunan Stunting di Wilayahnya yang DIY di Aula Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Sleman, Selasa (15/10) lalu.
Turut hadir para narasumber yaitu Kepala Perwakilan BKKBN DIY Muhammad Iqbal Apriansyah dan Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Kanwil DJPb DIY, Tri Angga Sigit serta Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb DIY Asri Isbandiyah Hadi selaku moderator.
Sementara itu, peserta FGD ini berasal dari unsur Bappeda DIY; Pemkot Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan pada pemerintah kabupaten lingkup DIY serta satuan kerja terkait yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Kesehatan;Dinas Kelautan dan Perikanan; Kanwil Kemenag; BPOM; dan Pelaksana Prasarana Permukiman.
"Belanja APBN melalui kantor vertikal pemerintah pusat di DIY untuk menurunkan prevalensi stunting mencapai Rp 16,53 miliar dari pagu Rp 20,64 miliar atau dengan kata lain realisasinya telah mencapai 80,13 persen.Beberapa output dari realisasi anggaran tersebut yakni sambungan air minum sebanyak 3.840 unit sambungan RT, penyelenggaraan desa pangan aman sebanyak 36 lembaga, dan penetapan kawasan padi kaya gizi seluas 250 hektare," tutur Agung.
Sementara itu, Agung menyampaikan Dana Desa juga mendukung penurunan prevalensi stunting dengan realisasi Rp26,51 miliar dari pagu Rp83,97 miliar. Rincian per wilayahnya yaitu Kabupaten Sleman (realisasi Rp4,04 miliar dari pagu Rp17,73 miliar); Kabupaten Gunungkidul (realisasi Rp12,14 miliar pagu Rp30,71 miliar); Kabupaten Bantul (realisasi Rp4,99 miliar dari pagu Rp15,74 miliar); dan Kabupaten Kulonprogo (realisasi Rp5,34 miliar dari pagu Rp19,8 miliar).
"Tak hanya lewat Dana Desa, dana Transfer ke Daerah (TKD) juga memberikan dukungan penurunan angka prevalensi stunting di DIY lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik. Pada DAK Fisik, realisasi belanja penurunan prevalensi stunting mencapai Rp5,41 miliar dari pagu Rp7,01 miliar atau sudah terealisasi 77,24 orang," paparnya.
Sejumlah program yang sudah dilaksanakan melalui anggaran DAK Fisik tersebut yakni penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan intervensi stunting; keluarga berencana serta air minum dan sanitasi (tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu). Selanjutnya, ada realisasi DAK Non Fisik untuk penurunan prevalensi stunting dengan realisasi Rp239,06 miliar dari pagu Rp279,98 miliar atau terealisasi sebesar 85,39 persen.
"Kinerja DAK Non Fisik untuk penurunan prevalensi stunting yang telah terealisasi di DIY antara lain berupa dana bantuan operasional kesehatan, dana bantuan operasional keluarga berencana, dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan," imbuhnya.
Agung mengatakan seluruh anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk berbagai kegiatan, baik yang langsung maupun tidak langsung bersinggungan dengan upaya penurunan angka prevalensi stunting. Meski demikian, program-program yang dimaksud memiliki dampak signifikan terhadap masalah utama.
"Kami juga menaruh perhatian pada manajemen tata kelola penurunan angka prevalensi stunting untuk bisa menentukan siapa yang bisa mengorkestrasi ini semua supaya output-nya jelas dan outcome optimal. Karena kalau berjalan sendiri-sendiri, kita khawatir jangan-jangan ada satuan kerja yang tidak menyadari adanya alokasi untuk penurunan angka prevalensi stunting," pungkasnya. (Ira)