KRJogja.com - SLEMAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP DIY dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman tentang Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Penandatanganan dilakukan Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN, Jalan Adisucipto, Prapingan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (9/1) lalu.
Baca Juga: Posyandu Teratai Mrisi Pionir Posyandu ILP di Kasihan
Tax Center merupakan sebuah lembaga di perguruan tinggi yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan..Sasarannya tidak hanya sivitas akademika di kampus namun juga wajib pajak dan masyarakat setempat.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi mengaku pihaknya sangat mendukung dan kerjasama tax center dengan Kanwil DJP DIY yang telah terjalin selama ini Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini dilakukan supaya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bisa terus lanjut dalam mengikuti program relawan pajak.
"Ada 23 mahasiswa yang masuk menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) pada 2025 ini Semoga mereka mendapat pengalaman bagaimana bekerja di kantor pajak. Mereka bisa ikut berkontribusi dalam membantu masyarakat wajib pajak saat pelaporan SPT nanti,” ujar Noorhaidi.
Baca Juga: GOW Bantul Gelar Rapat Kerja Tahunan, Membentuk Perempuan Lebih Berdaya dan Sejahtera
Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah bergabung dan bekerja sama dengan Pajak DIY sejak tahun 2019. Tax Center menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Program Renjani melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui kegiatan kehumasan maupun pendampingan dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak. Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah berkontribusi dan berperan aktif dalam program relawan pajak.
"Sejak 2020 hingga sekarang, UIN selalu mengirimkan mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak. Bahkan sudah ada kolaborasi untuk kegiatan edukasi perpajakan khusus kepada UMKM disabilitas binaan UIN. Dan saya berharap, agar tahun ini, akan lebih banyak lagi kegiatan yang bisa dilakukan bersama,” ucap Erna.
Dengan menjadi renjani, Erna menambah mahasiswa dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi pengisian/pelaporan SPT para wajib pajak dan tentunya para mahasiswa juga akan mendapat pengalaman bekerja di kantor pajak.
"Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200," pungkas Erna. (Ira)