KRjogja.com - YOGYA - Bank BPD DIY gerak cepat memfasilitasi penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perantara mulai Tahun 2025. Kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan efisiensi penyaluran serta memastikan tunjangan diterima secara penuh dan tepat waktu. Adapun total guru ASN di DIY yang menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 18.045 guru.
Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan Pemerintah telah menyalurkan TPG dengan pola transfer daerah melalui pemerintah daerah sejak 2010 lalu. Kini mekanisme penyaluran tunjangan tersebut berubah menjadi langsung ke rekening gaji masing -masing guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025.
"Awalnya, Pemerintah Pusat menyalurkan tunjangan sertifikasi guru di DIY melalui APBD Pemerintah Daerah. Kemudian mulai Tahun 2025 berubah langsung ditransfer kepada rekening masing-masing guru yang ada di Bank BPD DIY. Setidaknya 18.046 guru ASN di DIY yang menjadi penerima tunjangan tersebut," ujarnya di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Rabu (27/3/2025).
Baca Juga: Simpan 52 Kg Bubuk Petasan, Pria 27 Tahun Diciduk Polisi
Santoso menyampaikan Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025.memberikan petunjuk teknis mengenai pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah. Meskipun terdapat perubahan mekanisme, jumlah tunjangan serta jadwal pencairannya tetap sama. Pencairan tunjangan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dimulai pada Maret untuk Triwulan I, Juni untuk Triwulan II, September untuk Triwulan III dan November untuk Triwulan IV.
"Realisasi penyaluran TPG di DIY melalui Bank BPD DIY yaitu Tahap 1 Gelombang 1 pada 14 Maret 2025 dan Tahap 1 Gelombang 2 pada 24 Maret 2025 untuk Guru ASN dibawah Pemda DIY dan Pemkab Bantul sebanyak 1.079 guru. Total nominalnya yang ditransfer mencapai lebih dari Rp.12,2 miliar dan akan bertambah melalui penyaluran tahap berikutnya hingga mencari target," ungkap Santoso.
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2025: Hindari Macet dengan Berangkat Siang Hari
Selian itu, Bank BPD DIY juga berupaya mempercepat penyaluran tunjangan sertifikasi guru tersebut kedepannya. Caranya antara lain berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Kementerian Keuangan dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi serta Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan verifikasi dan validasi rekening penerima TPG agar valid sehingga meminimalisir potensi gagal bayar atau retur. (Ira)