keuangan

HPN dan BPD Syariah Kupas Potensi Bank Syariah di Indonesia, Ini yang Terungkap

Rabu, 23 April 2025 | 15:40 WIB
Diskusi perbankan syariah di BPD DIY Syariah (Harminanto)


Krjogja.com - SLEMAN - Himpunan Pengusaha Nahdliyin Kota Yogyakarta dan Bank BPD DIY Syariah menggelar dialog bertema Menguntungkan-kah Sistem Keuangan Syariah, Rabu (23/4/2025). Berbagai hal tentang industri perbankan syariah dibongkar menghadirkan beberapa narasumber akademisi, praktisi dan perbankan.

Abdul Kholik, Wakil Ketua HPN Kota Yogyakarta, hadir berbicara bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail terkait sistem perbankan syariah. Hal tersebut yang membuatnya belum melirik perbankan syariah dan tetap berada pada jalur perbankan konvensional.

"Saya sampai hari ini masih di bank konvensional karena memang belum mengenal sistem perbankan syariah. Ini mengapa kemudian kami dukung dialog syariah," ungkapnya.

Baca Juga: Berapa Harga Ideal Tiket PSIM di Liga 1?

Edo Segara Gustanto, akademisi yang juga pemerhati perbankan syariah mengamini masih kurangnya literasi dan edukasi terkait bank syariah. Padahal, Indonesia dengan mayoritas Muslim memiliki potensi besar untuk memajukan keuangan syariah.

"Memang masih ada kelemahan bank Syariah, namun hal baiknya masih banyak. Kita harus gerak bersama untuk terus memperbaiki dan memberikan edukasi tepat. Dorongan umat Islam sangat penting kepada pemerintah untuk mengejar ketinggalan, juga bersama-sama menabung di bank syariah. Bank syariah harus bisa menjawab persoalan masyarkat seperti pinjol dan apa yang menyulitkan. Namun tetap, apabila kita hutang ya tetap hutang dan harus dibayar," tambahnya.

Sementara, Arif Wijayanto, Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY, menyampaikan bahwa ada prinsip berbeda yang diterapkan dibandingkan bank konvensional. Salah satunya prinsip mudharahab dan musyarakah.

Baca Juga: Irigasi Berperan Penting Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

"Ketika diterapkan bagi hasil untuk pinjaman. Ketika omset turun, ya cicilannya seturut kemampuan. Sebaliknya ketika omset naik, bagi hasilnya juga naik, tapi lebihnya kita kembalikan. Bagaimana angsuran dan cicilan tidak akan naik, jadi berbeda misalnya KPR nanti cicilan naik dan membuat nasabah berat," tambahnya.

BPD DIY Syariah komitmen terus edukasi karena masyarakat belum banyak tahu terkait perbankan syariah. Prinsip bagi hasil, beretika, menghindari riba, prinsip menghindari grahar, musyarakah/muharabah dan menghindari prinsip maisir di akad salam diterapkan.

"Tidak akan ada melipatkan bunga seperti yang terjadi di pinjol. Kami berusaha memihak ke nasabah, tidak mencari untung sendiri, menindas nagih dengan kejam. Hati kami ada di nasabah, harus memberikan kebaikan dan keuntungan bagi nasabah. Di syariah misalnya, untuk pembiayaan, ketika jaminan akan dieksekusi, tinggal pokoknya saja dan sedikit bagi hasilnya. Beda dengan konvensional yang bunga bisa berbunga. Tidak ada tunggakan bagi hasil di bank syariah," pungkasnya. (Fxh)

 

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB