keuangan

Awas Modus Baru Judi Online

Jumat, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
lustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( Antara/ Ist)


Krjogja.com Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti ancaman serius dari praktik judi online yang semakin marak dan canggih. Meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, fenomena ini terus berkembang seiring dengan adaptasi pelaku dalam mengelabui pengawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, mengataan masyarakat Indonesia pun masih banyak yang menjadi korban akibat rendahnya kesadaran terhadap bahaya yang tersembunyi di balik praktik ilegal ini.

"Meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, masyarakat Indonesia masih banyak yang tertipu oleh praktik judi online (judol) karena pelaku terus memperbarui modus operasinya dengan cara yang semakin canggih," kata Friderica dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga: Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!

Kedok Situs Edukasi
Namun seiring waktu, pelaku judi online terus memperbarui modus operasinya untuk menghindari deteksi. Mereka menyamarkan situs-situs judi menjadi tampak seperti platform edukatif, termasuk situs dongeng anak-anak.

Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian dan menurunkan kewaspadaan pengguna, terutama kelompok usia muda dan orang tua yang tidak familiar dengan teknologi.

Modus lainnya yang ditemukan adalah penggunaan deposit pulsa untuk melakukan transaksi. Dengan cara ini, pelaku bisa menyamarkan aktivitas mereka dari sistem perbankan formal.

Selain itu, penyalahgunaan rekening dormant atau tidak aktif, serta jasa penukaran uang (money changer), semakin memperumit upaya pelacakan aliran dana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

"Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant dan jasa money changer sebagai saluran pencucian uang," ujarnya.

 

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB