KRJOGJA.com Jakarta — Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan pada kuartal I 2025 total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 47,45 triliun, tumbuh 3,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 46,00 triliun.
“Kuartal pertama 2025, pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan positif total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 47,45 triliun, tumbuh 3,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 46,00 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6)
Dikatakan, dari sisi produk, pendapatan premi tersebut didominasi oleh produk asuransi tradisional sebesar Rp 30,95 triliun, naik 15,6 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontribusi produk tradisional terhadap total pendapatan premi sebesar 65,2 persen.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Titik Soeharto Serahkan Bantuan Alsintan
Sementara pendapatan premi dari produk unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi sebesar Rp 16,5 triliun, turun 14,2 persen, dengan kontribusi terhadap total pendapatan premi sebesar 34,8 persen.
“Meskipun pendapatan premi dari produk unit link terlihat turun, namun penurunan yang terjadi di awal tahun 2025 tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan penurunan di tahun 2024 lalu, seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan asuransi jiwa serta semakin ketatnya pengawasan regulator terhadap penjualan unit link ,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi AAJI Karin Zulkarnaen mengatakan, pada kuartal I 2025, total klaim dan manfaat yang ditawarkan perusahaan asuransi kepada nasabah mencapai Rp 38,16 triliun, turun 11,1 persen jika dibandingkan kuartal pertama 2024 yang mencapai Rp 42, 93 triliun.
Total pembayaran klaim tersebut dibayarkan kepada 3,74 juta orang penerima manfaat.
Karin mengatakan secara keseluruhan, penurunan total pembayaran klaim dipengaruhi oleh menurunnya nilai klaim di berbagai komponen. Klaim akhir kontrak pada periode kuartal pertama 2025 turun 20,4 persen menjadi Rp 4,94 triliun.
Surrender atau pembatalan polis dan penarikan sebagian ( partial penarikan ) pada produk unit link juga mengalami penurunan. Penyerahannya turun 7,7 persen menjadi Rp 19,20 triliun. Sementara itu, dijual sebagian turun 36,3 persen menjadi Rp 3,72 triliun. (Lmg)