keuangan

Transaksi QRIS DIY Tembus Rp41 Triliun, Digitalisasi Pembayaran Makin Menguat

Selasa, 18 November 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

Krjogja.com - YOGYA — Bank Indonesia (BI) DIY mencatat nilai transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di DIY mencapai Rp41,09 triliun hingga September 2025. Capaian tersebut mencerminkan penguatan signifikan penggunaan pembayaran nontunai di berbagai sektor perekonomian.

Sejak diperkenalkan pada 17 Agustus 2019, akseptasi QRIS di DIY terus menunjukkan tren positif. Hingga September tahun ini, jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 980.591, sementara jumlah merchant mencapai 987.737. Pertumbuhan ini masing-masing tumbuh 7,42 persen dan 21,24 persen secara tahunan.

Baca Juga: Muswil VI JSIT DIY Tetapkan Pengurus Baru Masa Bakti 2025–2029

Bank Indonesia DIY juga mencatat volume transaksi QRIS mencapai 486 juta transaksi per September 2025. Secara tahunan, jumlah tersebut tumbuh 274,01 persen. Sementara nilai transaksinya melonjak 237,19 persen dibanding periode yang sama pada 2024. Lonjakan ini dinilai sebagai bukti percepatan adopsi pembayaran digital di masyarakat.

Kepala Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, mengatakan pihaknya terus memperluas edukasi penggunaan QRIS kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk merchant dan pelaku UMKM. Ia menilai edukasi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan waktu agar masyarakat sepenuhnya beralih ke transaksi digital.

“Edukasi, menginternalisasi, dan akseptasi terus kita lakukan. Ini adalah proses change management pada perilaku masyarakat dan merchant. Tidak apa-apa jika masih ada toko yang belum memakai QRIS, karena ini memang bertahap,” ujar Sudibyo di Yogyakarta, Selasa (18/11).

Baca Juga: Prediksi Skor Belgia vs Liechtenstein di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa

Sudibyo menambahkan, pertumbuhan pengguna dan merchant berkorelasi dengan pesatnya peningkatan transaksi. Dominasi pelaku usaha mikro yang mencapai 59 persen dari total merchant menjadi salah satu pendorong utama berkembangnya sistem pembayaran digital di DIY. Sebaran merchant terbesar berada di Sleman, disusul Bantul, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Selain sektor perdagangan, BI DIY juga memperluas pemanfaatan QRIS dalam layanan transportasi dan pariwisata. Melalui peluncuran QRIS TAP serta QRIS Andong Wisata, BI mendorong kemudahan transaksi bagi wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata di Yogyakarta. Upaya ini diharapkan dapat mendukung inklusi keuangan digital secara lebih merata.

Lebih jauh, BI DIY juga mengoptimalkan layanan QRIS lintas negara (QRIS Cross Border) yang telah terkoneksi dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Fitur ini memungkinkan wisatawan mancanegara bertransaksi di Yogyakarta tanpa harus menukar mata uang terlebih dahulu, sehingga meningkatkan kenyamanan dan potensi belanja mereka.

Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Hermanto, menyampaikan pergeseran pola transaksi dari tunai menjadi digital mulai terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penggunaan QRIS turut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah karena mempercepat perputaran uang di masyarakat.

“Dengan digital, velositas uang meningkat. Kalau dengan uang tunai Rp1 hanya berputar tiga kali dalam sehari, dengan digital Rp1 bisa berkali-kali berpindah antar pelaku ekonomi karena prosesnya langsung dan cepat. Percepatan velositas uang ini menjadi salah satu faktor yang menggerakkan aktivitas ekonomi di DIY," pungkas Hermanto. (Ira)

 

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB