Krjogja.com - JAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima penghargaan Adibakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penghargaan itu diberikan karena Sri Sultan HB X memiliki peran dan kepedulian besar terhadap perkembangan dunia persandian di Tanah Air. Bahkan Sultan HB X merupakan inisiator alias pemrakarsa berdirinya Museum Sandi bersama Kepala Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia Mayjen TNI Nachrowi Ramli pada 2006 lalu.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian kepada Sultan HB X di Avenzel Hotel and Convention, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023) malam. Selain Sultan HB X, ada dua tokoh besar di Indonesia yang memiliki peran besar terhadap persandian, yaitu Mayjen TNI (Purn) Dr Rubiono Kertopati dan Sultan HB IX yang mendapatkan Anugerah Adibakti Sanapati dari BSSN.
Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh keluarga Mayjen TNI (Purn) Dr. Rubiono Kertopati, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Irjen Pol Suntana, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenpanRB Nanik Murwati, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional David Yama serta kepala Diskominfo se-Indonesia.
Sultan HB X mengungkapkan rasa terimakasih atas penghargaan yang diterimanya maupun Sri Sultan HB IX. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban warga negara untuk melaksanakan tugas kenegaraan dengan penuh tanggung jawab dalam hal apapun.
"Bagi saya sendiri, penghargaan ini tidak hanya untuk saya pribadi tapi untuk seluruh ASN yang ada di Pemda DIY yang selama ini juga telah mengabdi, di dalam hubungannya dengan pengamanan maupun pengembangan siber maupun sandi bagi kepentingan pemerintah daerah,” ujarnya.
[crosslink_1]
Sultan HB X mengakui tidak mudah untuk bicara siber maupun sandi karena perkembangan teknologi membuat tantangan semakin besar. Teknologi dan kemajuan memaksa semua orang tetap belajar, karena kondisi apapun informasi yang ada lewat transmisi siber bisa dipotong di tengah jalan. Apabila dipotong di tengah jalan, akan ada ketidakutuhan karena bisa ditambah, dikurangi dan bisa bocor.
“Hal-hal seperti ini merupakan suatu tantangan yang luar biasa baik menyangkut masalah peralatan itu sendiri yang bisa disalahgunakan ataupun mungkin permasalahan lainnya. Semua itu menjadi tantangan di masa depan,” katanya.
Gubernur DIY ini berharap, pengamanan siber dan sandi di departemen-departemen dan lembaga-lembaga negara termasuk di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di luar negeri harus ditingkatkan. Hal ini sebagai upaya mengamankan republik ini dari kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan ruang siber. Pemda juga wajib berbuat sesuatu mengikuti perkembangan tantangan zaman tapi juga menjaga berita rahasia.
"Saya berharap penghargaan ini bisa memberikan ruang pemahaman sebagai salah satu bentuk literasi pada publik atas pentingnya BSSN. Mereka memegang peranan strategis dalam pengamanan bagi jutaan rakyat indonesia. Semoga BSSN ini sukses melaksanakan tugas kewajibannya menjaga rahasia negara dan kita juga merasa aman dan nyaman berada dalam lingkungan NKRI,” tuturnya.
Sebelumnya, Raja Kraton Yogyakarta ini mempunyai gagasan cemerlang menampilkan benda-benda sejarah persandian di Museum Perjuangan Yogyakarta yang ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pengisian koleksi Museum Sandi. Ide pendiriannya ditetapkan melalui Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor: KP. 601/ KEP 116.A/ 2007 dan penelusuran sejarah persandian Indonesia. Museum Sandi yang menempati bangunan cagar budaya di kawasan Kotabaru Yogyakarta diresmikan pada 29 Juli 2008 sebagai museum kriptografi pertama di Indonesia sekaligus ketiga di dunia setelah National Cryptologic Museum di Amerika Serikat dan Cryptology Museum and Bletchley Park di Inggris.
Selain keberadaan Museum Sandi, tradisi lain yang masih terpelihara dengan baik di DIY adalah pertemuan Forum Komunikasi Persandian Daerah (Forkomsanda) yang rutin digelar setiap bulan. Kepengurusan Forkomsanda ditetapkan dengan SK Gubernur DIY Nomor 214/KEP/2022 tentang Pembentukan Forkomsanda DIY yang beranggotakan unit teknis pelaksana persandian di wilayah DIY meliputi Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota di wilayah DIY, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi dan Museum Sandi DIY.
Ketua Forkomsanda DIY Hari Edi Tri Wahyu menyampaikan Gubernur DIY pun mendorong kemajuan teknologi dengan tetap mengutamakan keamanan informasi merespon perkembangan di ruang siber. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 31 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang bertujuan melindungi kerahasiaan, ketersediaan dan keutuhan aset informasi di lingkungan Pemda DIY. Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemda DIY dengan BSSN tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik pada 2019.
“MoU Pemda DIY – BSSN ini merupakan landasan berbagai kerjasama penguatan sistem e-government di lingkungan Pemda DIY melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, dimana sertifikat elektronik berperan sebagai elemen pendukung keamanan dokumen elektronik yang diharapkan dapat menjadi sarana penyediaan data yang cepat dan akurat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan,” imbuhnya.