Siapa pun yang melakukan tindak intoleransi dan radikalisme yang berujung pada separatisme harus diberantas. Kalau ada kelompok tertentu yang membuat negara dalam negara, punya sistem sendiri dan aturan sendiri, itu jelas separatis dan harus diproses hukum.
“Gerakan-gerakan untuk ideologi khilafah tidak pernah surut. Apalagi, ada calon presiden yang digunakan untuk menerapkan itu di Indonesia,” ujar Rudi.(ati)